FAJAR, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa, 29 April, dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD Takalar, Stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Takalar.
Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Takalar untuk mengikuti verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak.
“Kegiatan ini sangat penting karena merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi,” jelas Daeng Manye.
Daeng Manye menjelaskan, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, media, forum anak serta dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di indonesia dapat dipastikan.