FAJAR, GAZA–Amnesty International pada hari Selasa menuduh Israel melakukan genosida yang disiarkan langsung terhadap warga Palestina di Gaza dengan menggusur paksa sebagian besar penduduk dan dengan sengaja menciptakan bencana kemanusiaan.
Dalam laporan tahunannya, Amnesty menuduh bahwa Israel telah bertindak dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza, sehingga melakukan genosida.
Israel telah menolak tuduhan genosida dari Amnesty, kelompok hak asasi manusia lainnya, dan beberapa negara dalam perangnya di Gaza.
Konflik tersebut meletus setelah serangan mematikan kelompok militan Palestina Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 di dalam wilayah Israel yang mengakibatkan kematian 1.218 orang di pihak Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan Agence France-Presse berdasarkan angka resmi Israel.
Militan yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan dan penindasan selama bertahun-tahun juga menculik 251 orang, 58 di antaranya masih ditahan di Gaza, termasuk 34 orang yang menurut militer Israel telah tewas.
Sebagai tanggapan, Israel melancarkan pemboman tanpa henti di Gaza dan operasi darat yang menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas telah menewaskan sedikitnya 52.243 orang.
“Sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas melakukan kejahatan mengerikan terhadap warga Israel dan lainnya serta menyandera lebih dari 250 orang, dunia telah menyaksikan genosida yang disiarkan langsung,” kata sekretaris jenderal Amnesty Agnes Callamard dalam pengantar laporan tersebut dikutip dari SCMP.