“Negara-negara menyaksikan seolah-olah tidak berdaya, ketika Israel membunuh ribuan warga Palestina, memusnahkan seluruh keluarga multigenerasi, menghancurkan rumah, mata pencaharian, rumah sakit, dan sekolah,” tambahnya.
Laporan Amnesty mengatakan bahwa operasi Israel telah membuat sebagian besar warga Palestina di Gaza terlantar, kehilangan tempat tinggal, kelaparan, berisiko terkena penyakit yang mengancam jiwa, dan tidak dapat mengakses perawatan medis, listrik, atau air bersih.
Amnesty mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, mereka telah mendokumentasikan berbagai kejahatan perang oleh Israel, termasuk serangan langsung terhadap warga sipil dan objek sipil, serta serangan yang membabi buta dan tidak proporsional.
Dikatakan bahwa tindakan Israel telah secara paksa mengungsikan 1,9 juta warga Palestina, sekitar 90 persen dari populasi Gaza, dan sengaja merekayasa bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Bahkan saat para pengunjuk rasa turun ke jalan di ibu kota-ibu kota Barat, pemerintah-pemerintah dunia secara individu dan multilateral gagal berulang kali mengambil tindakan yang berarti untuk mengakhiri kekejaman dan bahkan lamban dalam menyerukan gencatan senjata.
Sementara itu, Amnesty juga membunyikan peringatan atas tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat, dan mengulangi tuduhan bahwa Israel menggunakan sistem “apartheid”.
“Sistem apartheid Israel menjadi semakin kejam di Tepi Barat yang diduduki, ditandai dengan peningkatan tajam dalam pembunuhan di luar hukum dan serangan yang didukung negara oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina,” katanya.