English English Indonesian Indonesian
oleh

UMI dan Yayasan Wakaf Gelar Seleksi dan Evaluasi 401 Calon Dosen dan Tendik

UMI menerapkan tiga prinsip dalam proses ini, yakni tertib rekrutmen, tertib dokumen, dan tertib SK (Surat Keputusan). Ketiga aspek ini menjadi kunci dalam mendukung digitalisasi administrasi kampus di masa mendatang.

Salah satu targetnya adalah menyeragamkan data administrasi dosen, seperti tanggal masuk dan pengangkatan resmi, sehingga semua hak-hak administratif, termasuk dana pensiun, dapat diproses dengan akurat dan adil.

Pelaksanaan seleksi dibagi menjadi tiga tahap, yakni tes tertulis pada hari pertama, psikotes di hari kedua, serta tes wawancara dan baca-tulis Al-Qur’an pada hari ketiga. Ini menegaskan identitas UMI sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam yang terbuka untuk semua golongan.

Ketua Yayasan Wakaf UMI, Prof. Masrurah Mukhtar, menegaskan bahwa seleksi ini didasarkan pada ketentuan resmi yang termuat dalam SK UMI. Jika ditemukan kekeliruan dalam proses sebelumnya, maka wajib dilakukan pembetulan secara administratif dan hukum.

“Inilah yang sedang kami jalankan, perbaikan secara keseluruhan. Kami berharap seluruh peserta mendukung proses ini, karena kami ingin membangun UMI dengan landasan profesionalisme,” ujarnya.

Prof. Masurrah mengingatkan agar peserta tidak membawa kepentingan pribadi dalam proses ini hingga berpotensi merusak nama baik institusi.

“Langkah evaluasi ini murni untuk menjaga integritas dan kredibilitas UMI ke depan,” ucapnya.

Beberapa masalah yang ditemukan di masa lalu, seperti peserta yang hanya mengikuti sebagian tahapan tes atau ketidaklengkapan dokumen, menjadi alasan kuat dilaksanakannya evaluasi menyeluruh ini.

News Feed