English English Indonesian Indonesian
oleh

MH Bantah Seret Eks Rektor Atma Jaya

Terakhir, LLDikti juga mengimbau agar tetap menjaga keadaan tetap kondusif utamanya aktivitas akademik, sehingga kegiatan seluruh civitas akademik dapat berjalan dengan baik.

Saat ini, Wihalminus Sombo Layuk juga telah dolaporkan ke Polda Sulsel, dengan nomor LP/B/242/III/2025/SPKT/POLDA Sulawesi Selatan, tanggal 17 Maret 2025. Wihalminus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan, karena menguasai kendaraan dinas Yayasan.

”Kami lapotkan karena memang dia masih menguasai kendaraan dinas yayasan. Sedangkan dia kan sudah diberhentikan sebagai rektor,” jelas Muara. (wid)

News Feed