English English Indonesian Indonesian
oleh

Begini Kendala dan Harapan Nelayan Keramba ke Pemerintah

FAJAR, MAKASSAR– Sejumlah keluhan disampaikan nelayan saat kunjungan reses legislator PDIP Sulsel, H Alimuddin. Di antaranya nelayan di Takabonerate, Selayar.

Keluhan nelayan dan pembeli ikan keramba mulai ramai. Termasuk dengan munculnya lagi kewajiban bagi pengusaha pembeli ikan wajib ber PKS dengan balai.

Belum lagi penerapan aturan kepada nelayan wajib melakukan perjanjian kerjasama (PKS) bila ingin menjual ikan hidup hasil pancing ke keramba.

“Dan pemilik keramba wajib menjual ikannya hanya kepada pembeli yang Ber PKS (kerjasama) dengan balai. Ini semua menjadi kendala dan keluhan nelayan,” kata Alimuddin.

Ini artinya ada dugaan main mata antara pengusaha dan pihak berwenang yang berupaya monopoli dalam pelaksanaannya.
Karena kalau hanya dua atau tiga pembeli ikan hidup.

“Maka harga dapat dimainkan rendah. Nelayan pasti teriak,” bebernya. Laporan lainnya yang diterima adalah beberapa nelayan keramba sudah mendapat sanksi.

Yakni di beberapa pulau kecil dalam kawasan seperti pulau Tarupa, Rajuni, Jinato dan Pulau Tambuna telah ditarik dan disita jaringnya oleh petugas dengan alasan tidak bekerjasama dengan balai.

“Akibatnya nelayan nelayan pemancing yang menjadi anggotanya saat ini tidak melaut lagi,” katanya. Hal ini membuat prihatin karena sumber pendapatan nelayan dari keramba tersebut

Kemudian ada yang ada ikannya tapi tidak bisa terjual karena pembelinya tidak bekerjasama dengan balai. Sementara untuk menjual ke keramba yang bekerjasama dengan balai harga sangat murah.

Semua keluhan ini akan diteruskan ke pihak terkait supaya mendapat solusi dari pemerintah, dalam hal ini balai yang bersentuhan langsung dengan nelayan. (*)

News Feed