English English Indonesian Indonesian
oleh

Sambut May Day, Intelkam Polda Sulsel Gelar FGD Cipta Kerja Bersama Buruh

FAJAR,MAKASSAR – Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Hotel Grand Maleo, Makassar, dalam rangka menyambut May Day, Sabtu, (26/4/ 2025). Acara ini melibatkan puluhan perwakilan buruh dari berbagai organisasi, serta stakeholder ketenagakerjaan lainnya.

FGD bertema “Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang” ini diinisiasi oleh Direktur Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga.

Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Kasubdit 4 Dit Krimsus Polda Sulsel Kompol Herly Purnama, perwakilan Disnakertrans Sulsel Giawan Lussa, perwakilan Apindo Sulsel Andi Darwis, serta Ketua DPD KSPSI Sulsel Bassri Abbas.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut, sejumlah perwakilan buruh menyoroti lemahnya sistem penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan. Salah satu masalah utama yang disorot yakni perbedaan penafsiran undang-undang antara pengawas ketenagakerjaan dan kepolisian yang dinilai kerap merugikan buruh.

“Kami harap FGD ini jadi jembatan perbaikan. Sinkronisasi antar-instansi penting agar tidak ada lagi laporan pelanggaran ketenagakerjaan yang mandek,” ujar Salim, Ketua Serikat Pekerja Nasional Sulsel yang turut hadir dalam diskusi.

Ia menyebutkan, banyak kasus seperti pembayaran upah di bawah UMP, pesangon tak dibayar, dan cuti hamil yang tidak diberikan sering kali tidak berujung penyelesaian hukum karena koordinasi yang tidak sinkron antar penegak hukum.

News Feed