English English Indonesian Indonesian
oleh

Operasi Satresnarkoba Bone Bongkar Jaringan Sabu-sabu Berbasis WhatsApp

BONE, FAJAR — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil membongkar jaringan peredaran sabu berbasis aplikasi WhatsApp di beberapa lokasi di Kabupaten Bone. Operasi digelar selama 22–23 April 2025.

Pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jl. HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Seorang pria berinisial ABP (23) ditangkap dengan barang bukti satu saset sabu-sabu di saku celana dan satu saset lainnya dalam bungkus rokok di mobil Suzuki Ertiga putih miliknya.

Dari hasil pemeriksaan ponsel ABP, polisi menemukan percakapan WhatsApp dengan akun bernama “Hiyaris” yang mengarahkan pelaku mengambil paket sabu-sabu di pinggir jalan Kelurahan Corawalie, Kecamatan Barebbo.

Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 30 saset sabu-sabu yang dikemas dalam potongan pipet plastik hitam, siap edar melalui sistem “tempel” tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli.

Malam harinya, sekitar pukul 21.30 WITA, Satresnarkoba kembali menangkap pelaku lain berinisial AV (23) di Jl. Desa Corawalie, Kecamatan Barebbo.

Dari tangan AV, polisi mengamankan satu bungkus plastik besar berisi 31 saset sabu-sabu. Penggeledahan di rumah AV di Jl. Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, menemukan 11 sachet tambahan, timbangan digital, potongan pipet, dan perlengkapan pembungkus sabu yang disembunyikan di plafon kamar.

Tak berhenti di situ, pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 00.00 WITA, polisi meringkus pelaku lain berinisial FF (24) di halaman Wisma Rennutta, Jl. Latenri Tatta, Kelurahan Jeppe’e.

News Feed