FAJAR, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi aset kripto di Indonesia seiring dengan tren global yang dipengaruhi kebijakan tarif Amerika Serikat. Namun demikian, OJK menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan jumlah pengguna kripto di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa sentimen pasar kripto saat ini sedang bergerak ke arah fear dalam indeks fear and greed. Hal ini menunjukkan bahwa investor cenderung menahan diri dalam melakukan transaksi.
“Walaupun secara umum, khususnya aset kripto terbesar seperti Bitcoin, tidak mengalami penurunan drastis seperti aset-aset keuangan lain, namun secara nilai transaksi tetap mengalami penurunan,” ujar Hasan di Gedung OJK, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Data OJK menunjukkan, nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 sebesar Rp 32,78 triliun, turun dari Januari 2025 yang mencapai Rp 44,07 triliun. Meski demikian, jumlah pengguna kripto justru meningkat. Per akhir Februari 2025, jumlah pengguna tercatat sebanyak 13,31 juta, naik dari 12,92 juta pengguna pada Januari 2025.
Hasan menilai peningkatan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi kripto masih cukup tinggi. Ia pun berharap tren adopsi akan terus tumbuh tahun ini.
“Kami masih berharap kenaikan adopsi yang ditunjukkan dengan tingkat onboarding, atau masuknya segmen konsumen dan investor baru, masih akan signifikan terjadi di tahun ini,” tuturnya.