English English Indonesian Indonesian
oleh

Sindikat Penipuan Digital Passobis Terbongkar di Sidrap, Kodam: Otak Aksi Haji Kasri

FAJAR, MAKASSAR – Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat penipuan digital besar yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Passobis”. Sebanyak 40 terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah besar di Kabupaten Sidrap, Sulsel pada Kamis malam (24/4/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama pejabat TNI. Tak hanya warga sipil, korban juga berasal dari internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.

“Hal ini sangat merugikan institusi TNI dan juga masyarakat,” tegas Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (25/4/2025).

Timsus gabungan dari Siber dan Intelijen Kodam melakukan pelacakan, hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku di Sidrap. Operasi penggerebekan langsung dilakukan, dan 40 orang dari kelompok tersebut berhasil diamankan.

Gatot mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui dikoordinir oleh seseorang berinisial Haji Kasri. Ia memimpin kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang diketahui telah lama meresahkan masyarakat lewat berbagai modus penipuan daring.

“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh Haji Kasri, dengan nama kelompok Putra 99,” ungkap Kolonel Gatot.

Setiap anggota memiliki peran tersendiri, mulai dari penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga menyamar sebagai anggota TNI lengkap dengan atribut palsu.

Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Komandan Korem 141 Toddopuli, menjelaskan bahwa para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun dan telah dibagi dalam struktur kerja yang sistematis. “Mereka memiliki tugas masing-masing untuk menipu korban dari berbagai wilayah,” ujarnya.

Kelompok ini diduga meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan, dengan korban antara 20 hingga 30 orang. Setiap pelaku disebut mendapat bagian 10 persen dari hasil penipuan.

Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan: 144 unit handphone, 8 laptop, 4 senjata tajam, alat cetak resi, HT, jam tangan, kunci motor, dan 10 kartu perdana. (ams/*)

News Feed