WAJO, FAJAR — Sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Wajo melaporkan oknum LSM ke Polres Wajo, Kamis, 24 April 2025.
Pemerasan tersebut dialami Kepala Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Herman. Dia didampingi pengacara Apdesi, Sudirman.
Sudirman melaporkan sejumlah oknum LSM. TI, DRS, HG, dan AB dari tiga lembaga berbeda. Pemerasan itu berlangsung sejak pertengahan 2023 lalu dengan modus operandi menuding kades korupsi.
“Klien saya dilaporkan ke APH terkait dugaan korupsi proyek Desa Benteng Lompoe,” ujar Sudi, sapaannya saat ditemui di Mapolres Wajo, Kamis, 24 April 2025.
Pada 7 Agustus 2023, DRS melapor ke Kejari Wajo. Oknum itu meminta uang tunai sebesar Rp30 juta untuk pengamanan kasus. Namun, tidak diindahkan oleh Herman.
Lalu, pda 10 September 2023, DRS lagi-lagi melapor ke Polres Wajo. Kemudian HG dan AB bertugas untuk negosiasi, disepakati nilai sebesar Rp8 juta dan pencabutan surat laporan.
Setelah di cermati dan telusuri terdapat kekeliruan. Surat pernyataan pencabutan laporan dikeluarkan oknum LSM, 17 Oktober 2023 dan perangkat desa sudah diperiksa sehari setelahnya.
“Sangat lucu, bukan. Bendahara desa diperiksa tanggal 18 Oktober 2023. Tapi, laporannya dicabut sehari sebelumnya. Artinya oknum LSM sangat yakin kerja-kerja mereka berhasil,” jelas Sudi.
Sementara, Kades Benteng Lompoe, Herman mengaku, tidak menggubris permintaan Rp30 juta itu, karena merasa proyek pemerintah desa tidak ada bermasalah.
“Tidak ada masalah di proyek desa. Itu yang Rp8 juta kami berikan karena selalu didesak dan diteror oknum ini,” tutupnya. (man/zuk)