FAJAR, BONE – Seluruh anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bone akan dikelola melalui sistem e-katalog. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas, menyusul sejumlah temuan dari lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPK.
Plt Sekretaris DPRD Bone, Faidah, menjelaskan bahwa penggunaan sistem e-katalog akan mencakup seluruh aktivitas pengadaan, termasuk belanja media. Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama awak media dan manajemen perusahaan di ruang kerjanya, Kota Watampone.
“Kedepan kami akan melakukan pembelian semua dengan metode e-katalog, termasuk dengan anggaran media,” ujarnya saat ditemui di ruang Sekretariat Dewan DPRD Bone, Jumat, 25 April 2025.
Menurutnya, pengelolaan anggaran dengan metode lama sering menimbulkan masalah administrasi yang tidak tertib. Bahkan, beberapa kasus berujung pada laporan ke kejaksaan.
“Bahkan sampai ada pelaporan di Kejaksaan, hingga saat ini ada proses pemeriksaan,” ungkap Faidah yang juga menjabat Camat Barebbo.
Ia pun mendorong seluruh rekanan untuk segera mendaftar melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar dapat terlibat dalam sistem e-katalog.
“Jadi mulai hari ini mendaftar maki. Ke depan kita akan membayar langsung masuk ke rekening perusahaan. Kita saling menguntungkan, kami baik, kita juga baik,” tutupnya. (an)