English English Indonesian Indonesian
oleh

Empat Kades Hasil PAW Akan Menjabat 20 Bulan

MAROS, FAJAR —Kekosongan empat kades terisi. Kades hasil pengganti antarwaktu (PAW) dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis, 24 April 2025.

Mereka yang dilantik ini menggantikan kepala desa yang sebelumnya mengundurkan diri karena ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selanjutnya, keempat kades ini akan menjabat hingga Pilkades Serentak 2027 nanti.

Para kades yang dilantik, masing-masing Kades Mattampapole (Kec Mallawa) Anita Rahman, Kades Pattontongang (Kec Mandai) Muh Arsyad, Kades Moncongloe Muhammad Iqbal, dan Kades Ma’rumpa (Kec Marusu) Anshar Hasan.

“Masa jabatannya itu 20 bulan,” sebut Bupati Maros AS Chaidir Syam. Pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, dan unsur Forkopimda.

Chaidir menekankan agar kades yang baru ini bisa bekerja dan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Termasuk menjalankan program pemerintah pusat, yakni Astacita Presiden. Mulai Koperasi Merah Putih, MBG, program penanganan kesehatan, dan swasembada pangan.

Para kepala desa yang baru juga diharapkan mulai mempersiapkan proses Pilkades serentak 2027 mendatang. Proses pemilihan PAW diatur dalam UU Desa. Ketika masa jabatan masih 20 bulan, masih bisa melaksanakan pemilihan kades secara PAW.

“Ada tiga desa melakukan pemungutan suara secara langsung dan satu desa melalui musyawarah mufakat, yakni Desa Mattampapole,” ungkapnya.

Dia menyebutkan meknisme pemungutan suara ini hanya diikuti oleh perwakilan kelompok masyarakat yang diberi hak suara. (rin/zuk)

News Feed