FAJAR, MAKASSAR-Sidang Gugatan Perlawanan Eksekusi masuk ke dalam pokok perkara. Ketidakhadiran Terlawan dalam hal ini Itje Siti Aisyah dipertanyakan oleh Warga selaku Pelawan. Di Hadapan Majelis Hakim, Warga mengajukan keberatan atas keberulangan dan sikap tidak beritikad baiknya.
“Terlawan tidak memiliki itikad baik, kami mendesak agar Itje Siti Aisyah dihadirkan di persidangan. Semua harus terang, kami terus berlawan karna kami berhak atas tanah kami. Siapa di atas muka bumi ini yang rela digusur tanpa alasan yang jelas dan terlebih itu adalah mafia tanah?” tanya Muhammad Nur selaku Pelawan Eksekusi.
Sidang dengan agenda Pembacaan Gugatan juga dihadiri langsung oleh Aliansi Bara-barayya yang melakukan aksi protes. Ketidakhadiran Itje Siti Aisyah terus di pertanyakan oleh publik.
Di Masa proses persidangan berlangsung, LBH Makassar selaku Tim Kuasa Hukum Warga Bara-barayya juga mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim, mengingat pada sidang mediasi sebelumnya terungkap fakta bahwa tanda tangan Terlawan Eksekusi yang ada di Surat Kuasa berbeda dengan tandatangan Itje Siti Aisyah yang ada di KTP Itje Siti Aisyah. Sehingga untuk menghilangkan keraguan itu LBH Makassar meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan langsung Terlawan Eksekusi Itje Siti Aisyah.
Hal ini menjadi atensi serius oleh Warga dan Aliansi Bara-barayya Bersatu. Pasalnya, sosok yang kemudian mengaku menjadi ahli waris sekaligus yang merupakan pemohon eksekusi putusan itu tidak pernah muncul ke hadapan pengadilan.