FAJAR, BONE – Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bone Andi Saharuddin angkat bicara terkait komentar Bupati Bone yang melarang Kepala Desa (Kades) untuk berkomentar ke media tanpa rekomendasi dari bupati.
Andi Saharuddin mengakui informasi yang disampaikan ini tidak begitu lengkap. Dia mengatakan, maksud penyampaian larangan tersebut bukan untuk membatasi akses dari media untuk memperoleh informasi dan data dari pemerintah. Melainkan untuk memastikan sumber informasi yang didapatkan tersebut betul-betul matang.
Selain itu, hal ini juga untuk membatasi akses yang disebut Sekkab, dari oknum tak profesional yang mengatasnamakan media alias media abal-abal.
Menurutnya ini banyak ditemukan di tingkat desa dan kecamatan dan kerap membuat masalah dengan aparat pemerintah.
“Ini banyak (oknum) yang mencederai nama dari teman-teman insan pers. Jadi maksudnya Pak Bupati, sebelum jadi informasi, dipastikan dahulu yang akan diberikan informasi, apakah betul dari insan pers, ataukah mohon mohon maaf oknum yang tidak bertangunggung jawab,” ujar Andi Saharuddin kepada FAJAR, Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, Andi Saharuddin mengatakan banyak kejadian yang kerap melibatkan oknum tak profesional ini dengan aparat desa.
“Itu yang sebenarnya dijaga sama beliau. Bukan melarang media profesional,” jelasnya. (an)