“Kami minta program ini bisa dimaksimalkan termasuk bagaimana setiap Kantah dan Kanwil ATR BPN bisa bekerja secara maksimal, apalagi tujuan dari Program ini tentunya muaranya demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini juga menjelaskan terkait persoalan DPHTB ada beberapa yang diterbitkan Sertifikatnya namun harus di stempel Belum lunas DPHTB sehingga sertifikat tersebut tidak akan berfungsi ketika hendak dimasukkan ke Perbankan sebagai jaminan dan tentunya persoalan tersebut akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Ini juga yang perlu kita perhatikan bersama bagaimana persoslan DPHTB ini bisa diselesaikan, namun bukan berarti pembebasannya diserahkan ke Daerah, karena bisa saja masih ada daerah yang kemampuan fiskal daerahnya mengandalkan DPHTB ini, sehingga perlu ada pemikiran dari Kementrian bagaiaman menangani persoalan tersebut,” jelas dia.
Dirinya juga menekankan terkait Program pemecahan sertifikat dengan hadirnya Program Perkeretaapian di Sulsel, di mana masih banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
“Kami minta Kanwil ATR BPN Sulsel segera tindak lanjuti hal ini, apalagi ini merupakan penyampaian langsung dari Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati jika masih ada masyarakat mereka yang sudah diserahkan Tanahnya untuk digunakan rel kereta api namun sertifikat pemecahan belum terbit, akibatnya mereka masih mendapatkan pembebanan Biaya PBB sama dengan sebelum dilakukan Pembebasan,” ungkap dia. (sae)