Oleh: Muhammad Ilham Mubarok, S.Si
Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Sulawesi Selatan
Ada anggapan di masyarakat bahwa “Semakin tinggi tingkat pengangguran maka semakin tinggi pula tingkat kemiskinan”. Apakah benar bahwa masyarakat miskin disebabkan karena pengangguran ataukah kemiskinan menyebabkan mereka tidak bekerja?
Hasil telaah data yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa justru pengangguran berbanding terbalik dengan kemiskinan. Menurut definisi Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).
Indikator yang biasa digunakan adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (yangterdiri atas komponen makanan dan non-makanan). Indikator yang paling sering digunakanadalah tingkat kemiskinan (P0). P0 adalah proporsi penduduk yang memiliki pengeluaran perkapita di bawah garis kemiskinan.
Tercatat TPT Sulsel pada Agustus 2024 sebesar 4,19 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding angka nasional yang sebesar 4,91 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan Sulsel pada September 2024 sebesar 7,77 persen. Angka tersebut juga lebih rendah dibanding angka nasional yang sebesar 8,57 persen.