Di sisi lain, daerah perkotaan memiliki TPT yang tinggi karena sebagian masyarakatnya lebih
sejahtera dan berpendidikan, sehingga mereka cenderung memilih pekerjaan yang sesuai
dengan minat dan latar belakang pendidikan.
Satu hal utama yang perlu dicermati adalah konsep bekerja. Bekerja adalah kegiatan
melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan
atau keuntungan, paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Jika seseorang
bekerja hanya dua jam dalam seminggu, ia termasuk penduduk bekerja. Oleh karena itu,
hanya melihat indikator TPT belum bisa menggambarkan tingkat kesejahteraan suatu wilayah.
Agar kebijakan tidak salah arah, pemerintah perlu fokus pada tiga hal. Pertama, meningkatkan
perlindungan pekerja informal melalui jaminan sosial dan pelatihan keterampilan. Pekerja
informal di Sulsel masih cukup tinggi, yaitu 60,50 persen.
Kedua, mendorong investasi yang menciptakan lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar
lapangan kerja massal. Perluasan fokus pengentasan kemiskinan bukan hanya pada
penciptaan lapangan kerja, tapi juga pada peningkatan kualitas pekerjaan, terutama di sektor
informal.
Ketiga, pemerintah perlu mendalami data ketenagakerjaan dengan hati-hati. Tidak hanya TPT,
BPS menyediakan data terkait Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), penyerapan tenaga
kerja menurut lapangan pekerjaan, status pekerjaan utama, tingkat setengah pengangguran,
tingkat pekerja paruh waktu, dan pendidikan pekerja. Keberagaman data ketenagakerjaan
tersebut diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih
tepat sasaran.