Bung Hatta menyerukan agar pemuda Islam aktif mengatasi masalah ekonomi, terutama kemiskinan. Menurutnya, kemiskinan adalah pintu masuk bagi paham komunisme. Untuk mengimbangi paham komunisme, Bung Hatta menggaungkan ajaran sosialisme Islam. Ia meyakini bahwa dalam kekayaan terdapat hak-hak orang miskin yang harus ditunaikan.
Pandangan ini berangkat dari keyakinannya bahwa dalam kekayaan seseorang terdapat hak orang miskin dan orang tak mampu. Sebuah prinsip yang diangkat langsung dari ajaran Al-Quran dan menjadi pilar dalam ekonomi Islam. Dengan demikian, upaya membangun ekonomi bukan semata mengejar pertumbuhan, melainkan juga menjawab tanggung jawab sosial umat. Ucap Muttaqin menutup tafsirannya terkait refleksi Bung Hatta pada nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam diskusi ini juga terdapat beberapa tanggapan dari peserta diskusi, Apakah konsep kenegaraan Bung Hatta dapat direalisasikan di Indonesia? Apakah pemikiran Bung Hatta bertujuan memperbaiki individu atau sistem di Indonesia? Dan apakah beliau seorang yang nasionalis atau agamis?
Konsep kenegaraan Bung Hatta berpijak pada fondasi yang telah diletakkan sejak awal berdirinya Republik Indonesia, yakni Pancasila. Meski secara prinsip menjadi kesepakatan bersama, dalam praktiknya, setiap tokoh bangsa mengembangkan pendekatan yang berbeda dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar tersebut. Perbedaan ini mencerminkan kekayaan pemikiran dalam proses berbangsa dan bernegara, sekaligus menegaskan bahwa Pancasila bersifat terbuka untuk ditafsirkan secara kontekstual.