English English Indonesian Indonesian
oleh

Paminal Polda Sulsel Investigasi Terkait Setoran Kepala Desa ke Unit Tipikor Polres Takalar

FAJAR, TAKALAR — Pengamanan Internal Kepolisian Daerah (Paminal) propam Polres dan Polda Sulsel akhirnya turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan penyetoran uang Rp60 juta yang dilakukan oleh Kepala Desa di Kecamatan Polongbangkeng Timur, Takalar, kepada Unit Tipikor Polres Takalar.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Takalar, Ipda Asrul, membenarkan hal itu. Asrul mengatakan, Ia beserta anggotanya telah menjalani pemeriksaan investigasi oleh Paminal Polda Sulsel.

“Betul sudah ada turun investigasi dari divisi propam Polda Sulsel, investigasi ini terkait dugaan penyetoran uang Rp60 juta dari Kepala Desa inisial (R) di Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim), Kabupaten Takalar,” ujar Asrul saat dikonfirmasi, Senin 21 April 2025.

Asrul menjelaskan, sebelum Paminal Polda Sulsel turun investigasi, sebelumnya ia dan anggotanya lebih dahulu menjalani pemeriksaan internal melalui Paminal Polres Takalar.

“Hari Senin lalu, investigasi paminal internal Polres telah turun. Tim ivestigasi ini telah mengambil keterangan dari kami di Unit Tipidlkor termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes), ada juga Pendamping Desa yang dimintai keterangan,” beber Asrul.

Asrul melanjutkan, usai investigasi dilakukan oleh internal dari Paminal Propam pada Senin 14 April lalu, Rabu berikutnya giliran Paminal Divisi Propam Polda Sulsel juga ikut turun melakukan investigasi.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di Unit Tipikor Polres Takalar pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

News Feed