FAJAR, BONE — Bupati Bone Andi Asman Sulaiman rapat evaluasi hasil inspeksi mendadak (sidak) di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), ia menginstruksikan reformasi menyeluruh mulai dari sistem hingga personel.
Rapat yang digelar di Baruga La Teya Riduni, kompleks rumah jabatan Bupati Bone ini mengumpulkan petugas lapangan dishub beserta sejumlah kepala OPD dari Dishub, Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, serta Kabag Pemerintahan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bappenda Bone.
Dalam arahannya Andi Asman Arahannya mendesak tak ada lagi toleransi terhadap petugas yang melakukan penarikan retribusi tanpa prosedur resmi.
“Jangan ada lagi petugas Dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis, apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis,” tegas Andi Asman dalam rapat tersebut.
Bupati menilai transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi. Oleh karena itu, ia meminta agar dilakukan rotasi rutin terhadap petugas di pos TPR.
“Saya minta petugas TPR selalu diroling dan dievaluasi agar peningkatan PAD bisa jelas. Termasuk penarikan retribusi oleh petugas parkir juga harus diawasi,” katanya.
Instruksi itu menyusul temuan langsung Bupati saat melakukan sidak di wilayah perbatasan Bone-Sinjai, Kecamatan Kajuara. Di sana, ia memergoki seorang petugas Dishub menarik retribusi dari kendaraan bak terbuka bermuatan tanpa menyerahkan karcis sebagai bukti resmi pembayaran.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bone untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Bupati tidak ingin insiden seperti itu kembali terjadi, apalagi di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem pelayanan retribusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Dishub Bone diharapkan dapat menjadi pelopor reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan PAD dan pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dimulai dari hal kecil, seperti kejujuran dalam menarik retribusi.
Ia meminta semua pihak di lingkup Dishub, dari level kepala bidang hingga petugas lapangan, untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab.
“Kalau ingin pendapatan daerah meningkat, jangan ada kebocoran di lapangan. Semua harus tertib administrasi dan sesuai aturan,” ujar Bupati yang dikenal tegas dalam hal penegakan kedisiplinan ASN.
Dengan evaluasi menyeluruh ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap dapat membentuk sistem pemungutan retribusi yang lebih efektif dan transparan. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang jujur serta profesional di tubuh Dishub Bone.
(an)