English English Indonesian Indonesian
oleh

Darurat Transportasi Jalan, KNKT Desak Pembentukan Satgas di Bawah Komando TNI

FAJAR, JAKARTA — Krisis keselamatan transportasi jalan di Indonesia telah mencapai titik darurat. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyerukan perlunya langkah cepat dan tegas dari pemerintah, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Keselamatan Transportasi Darat di bawah komando TNI.

Satgas ini diusulkan ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres), meniru pola penanganan pandemi Covid-19.

KNKT menyebut pembentukan satgas ini penting untuk menghentikan lonjakan jumlah kecelakaan kendaraan besar yang merenggut ribuan nyawa setiap tahunnya.

Pada tahun 2022, tercatat 5.936 orang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan truk besar, sementara 161.000 orang lainnya mengalami luka-luka. Dari total korban jiwa, sebanyak 70 persen merupakan penumpang kendaraan lain, 19 persen penumpang truk, dan sisanya bukan penumpang.

Sebagian besar kecelakaan truk besar terjadi di jalan pedesaan dan jalan raya antar kota. Faktor penyebab utamanya adalah pelanggaran batas kecepatan, manuver agresif, dan kebiasaan menyalip kendaraan secara sembrono.

Temuan ini menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut perilaku pengemudi dan lemahnya pengawasan.

Situasi yang sama juga terjadi pada angkutan bus. Pada tahun 2024, terjadi 13.452 kecelakaan bus di seluruh Indonesia, dengan 171 di antaranya tergolong fatal.

Sebagian besar kasus tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia, khususnya pengemudi yang tidak memiliki keterampilan dan kesiapan memadai dalam mengemudikan kendaraan besar.

News Feed