English English Indonesian Indonesian
oleh

Darurat Transportasi Jalan, KNKT Desak Pembentukan Satgas di Bawah Komando TNI

Atas dasar itu, KNKT merekomendasikan agar MCU menjadi kewajiban rutin setiap pengemudi angkutan umum, minimal sekali dalam setahun, dengan fasilitas pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.

Di sektor lain seperti moda udara dan kereta api, hasil MCU bahkan dijadikan dasar penghentian sementara izin mengemudi hingga pengemudi dinyatakan sehat kembali.

Di sisi lain, KNKT mengkritik rendahnya efektivitas pembinaan dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi di lapangan. Masih banyak kendaraan angkutan umum yang beroperasi tanpa izin resmi, belum menjalani uji berkala, atau melanggar ketentuan dimensi dan muatan seperti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor pun dinilai belum optimal karena belum dilengkapi dengan aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Hal ini menimbulkan perbedaan persepsi dan standar pengujian antar daerah, yang memperlemah efektivitas kebijakan di tingkat nasional.

KNKT juga menyarankan pembentukan forum khusus pemberantasan ODOL yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Forum ini diharapkan bisa menyinergikan kebijakan di bidang keselamatan jalan, infrastruktur, keamanan, perindustrian, perdagangan, hingga aspek hukum dan sosial masyarakat.

Djoko Setijowarno, akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, menilai sudah saatnya pemerintah bersikap luar biasa dalam menghadapi krisis keselamatan ini.

News Feed