KNKT menyoroti bahwa kecelakaan truk dan bus kerap disebabkan oleh kurangnya kesiapan kendaraan. Perawatan yang tidak optimal dan kelalaian dalam memastikan kelayakan jalan kendaraan menjadi faktor utama.
Ditambah lagi dengan rendahnya kualitas pembinaan dan penindakan, membuat operator angkutan terkesan abai terhadap aspek keselamatan.
Investigasi KNKT terhadap sejumlah kecelakaan sejak 2015 menunjukkan adanya pola penyebab yang berulang.
Beberapa di antaranya adalah kendaraan yang tidak laik jalan, pengemudi yang kelelahan, kondisi kesehatan pengemudi yang buruk, serta lemahnya pengawasan dari otoritas terkait. Kondisi ini dinilai mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan keselamatan transportasi darat.
Salah satu rekomendasi KNKT adalah agar pemerintah mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum memiliki dan menjalankan program pemeliharaan kendaraan.
Program tersebut harus mencakup aspek-aspek vital keselamatan seperti sistem pengereman, kelistrikan, serta kelayakan teknis lainnya yang harus didokumentasikan dan dijadikan syarat dalam pengujian berkala kendaraan.
KNKT juga menekankan perlunya perubahan regulasi terkait jam kerja dan waktu istirahat pengemudi.
Saat ini, aturan hanya mengatur jam kerja harian, sementara pengaturan dalam jangka mingguan, bulanan, atau tahunan belum ada. Padahal, sistem manajemen kelelahan atau Fatigue Management System telah terbukti efektif di sektor lain seperti penerbangan dan kereta api.
Selain soal waktu kerja, kondisi fisik dan mental pengemudi menjadi perhatian serius. Temuan KNKT bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pertamina Patra Niaga menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pengemudi tidak dalam kondisi fit untuk mengemudi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).