FAJAR, MAKASSAR — Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin, angkat bicara soal tudingan dirinya menerima uang sebesar Rp3,2 miliar dari pihak Mal Panakkukang (MP).
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan AP Pettarani, Minggu (20/4/2025), Fahyuddin dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Saya lihat pemberitaannya menuding bahwa saya menerima uang dalam persoalan pembangunan MP. Kami tegaskan, tidak ada pemberian uang sebesar Rp3,2 miliar itu,” ujar Fahyuddin.
Menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar. Ia bahkan menantang pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti nyata.
“Kalau memang saya menerima, tunjukkan di mana saya terima, siapa yang memberikan kepada saya. Ini tuduhan serius,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses perizinan pembangunan tambahan di kawasan MP sudah dimulai sejak 2023. Namun hingga kini, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan.
Alasannya, saat itu perizinan belum bisa diproses karena terkendala aturan lama dalam Perda RTRW, yang hanya mengizinkan pembangunan maksimal 60 persen dari luas lahan.
“Baru setelah revisi Perda RTRW, kawasan campuran bisa bangun sampai 80 persen. Tapi prosesnya panjang dan masih berjalan. Jadi logikanya, kalau kami menerima uang, mestinya izinnya sudah terbit dong,” sindirnya.
Fahyuddin juga menegaskan bahwa pengurusan izin tidak hanya melibatkan Distaru. Ada banyak pihak yang harus dilibatkan, termasuk konsultan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kajian Amdal, dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Kami bekerja profesional. Sistem sekarang sudah digital melalui SIMBG, jadi tidak ada lagi tatap muka. Semua harus lengkap dulu, baru bisa diproses,” imbuhnya.
Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya juga menegaskan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak MP memang mengajukan perluasan dengan KDB hingga 80 persen, termasuk rencana membangun gedung parkir 15 lantai, sport center, hingga fasilitas UMKM.
“Prosesnya sudah kami evaluasi empat kali. Konsultan mereka dari Jakarta. Semuanya harus sesuai kajian teknis: arsitektur, struktur, mekanikal, Amdal, dan andalalin,” jelasnya.
Fahyuddin pun berharap masyarakat tidak mudah termakan isu tanpa dasar. (mum)