“Di sisi lain, pendekatan berbasis nilai seperti filantropi Islam dapat menjadi sumber kekuatan alternatif. Zakat, wakaf, dan sedekah bisa diarahkan untuk mendukung transisi ekonomi masyarakat menuju sektor ramah lingkungan pertanian organik, ekowisata, hingga restorasi ekosistem.
Sebab bukan rahasia pertambangan emas di Luwu bukan lagi sekadar soal ekonomi. Ini soal keberlangsungan hidup, keadilan lingkungan, dan masa depan generasi mendatang. Jangan biarkan tanah yang subur berubah menjadi lahan mati hanya demi segenggam emas. Sudah saatnya juga hati nurani bertanya, emas untuk siapa, dan bumi untuk siapa,” kata Ahmad Yusran Minggu (20/4/2025).
Urgensi aksi iklim dalam filantropi Islam, lanjut Ketua LSM Forum Komunitas Hijau ini menjadi pilihan sangat relevan di tengah krisis iklim global yang semakin mengancam kehidupan, terutama kelompok rentan.
Prinsip Keadilan dan Amanah dalam Islam
Islam menekankan keadilan sosial dan menjaga amanah Allah, termasuk bumi dan seluruh isinya. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30), yang berarti bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam.
Kemudian dampak krisis iklim terhadap kelompok rentan. Dimana
filantropi Islam selama ini banyak difokuskan pada membantu fakir miskin, korban bencana, dan kelompok termarjinalkan yang justru menjadi korban utama perubahan iklim.
“Olehnya salah satu upaya mengatasi krisis iklim, adalah bentuk perlindungan terhadap mereka yaitu kelompok rentan. Sebab dari balik
potensi besar dana filantropi Islam adalah zakat, wakaf, infaq, dan sedekah berpotensi menjadi instrumen pembiayaan aksi iklim, seperti rehabilitasi lahan dan air, energi terbarukan untuk masyarakat miskin, pertanian berkelanjutan dan
tanggap darurat bencana iklim,” jelas Ahmad Yusran.