Pada momentum tersebut juga dirinya mengungkapkan kalau selama ini Komisi II terus melakukan RDP dengan Pelaksanaan Pemilu, agar terus mendorong dalam melakukan berbagai perbaikan sistem yang belum berjalan dengan baik, salah satu yang kami dorong dengan melakukan analisis persyaratan pencalonan dengan baik, agar tidak terjadi lagi persoalan Kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran calon.
“Kami juga mendorong kepada pelaksanaan Pemilu agar setiap kebijakan atau Peraturan yang dibuat KPU dan Bawaslu agar dilakukan pembahasan pada tingkat DPR RI, hal ini demi menguatkan dan juga tidak adanya tumpang tindik peraturan dan peraturan tersebut tidak berubah semaunya saja tanpa melalui pertimbangan yang matang dan tidak terkesan asal jadi,” pungkas Taufan Pawe. (sae)