FAJAR, GOWA — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024 kembali melakukan kunjungan lapangan. Kali ini, Pansus menyasar sejumlah usaha kuliner di sekitar Jl Tun Abdul Razak, termasuk RM Cangkuning, Burger King, Richeese, McDonald’s, Mie Gacoan, dan Toko Satu Sama.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus menemukan fakta mengejutkan yakni tidak satu pun dari pelaku usaha yang dapat menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang sekarang sudah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mereka.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, yang turut memimpin kunjungan menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah serta legalitas izin usaha dan operasional.
“Kami temukan di lokasi tidak ada yang bisa memperlihatkan IMB-nya. Heran juga, kok bisa IMB tidak mereka tunjukkan,” ujarnya.
Legislator Gerindra Gowa ini juga menegaskan bahwa DPRD Gowa akan segera mengundang seluruh penanggung jawab dari usaha-usaha tersebut untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan DPRD.
“Ini penting untuk memastikan semua pelaku usaha menjalankan operasionalnya sesuai aturan. Kami tidak ingin ada pelanggaran yang berlarut-larut,” tuturnya.
Pansus LKPJ berencana melanjutkan inspeksi serupa ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. (sae)