“Kami akan jalankan tugas ini dengan pendekatan persuasif. Tapi kami juga mengingatkan semua ASN agar tetap taat aturan, karena ini demi kebaikan bersama,” ujar Burhanuddin.
Melalui langkah ini, Pemkab Enrekang berharap tercipta lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Disiplin bukan untuk mengekang, tapi untuk memastikan setiap pegawai negara hadir, bekerja sepenuh hati, dan menjadi bagian dari perubahan positif di Kabupaten Enrekang.(ams)