English English Indonesian Indonesian
oleh

Tegas tapi Peduli, Bupati Enrekang Dorong Disiplin ASN demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

FAJAR, ENREKANG – Pemkab Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menekankan pentingnya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Muh Yusuf mengeluarkan Surat Edaran tentang Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Pemkab Enrekang.

Kebijakan ini bukan sekadar bentuk pengawasan, tapi lebih pada dorongan untuk menciptakan budaya kerja yang bertanggung jawab dan konsisten demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita ingin memastikan ASN benar-benar hadir untuk rakyat. Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan publik. Kalau melanggar, tentu ada sanksi sesuai aturan,” tegas Yusuf.

Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK itu wajib berada di tempat kerja selama jam kerja, kecuali jika tengah menjalankan tugas kedinasan di luar kantor dengan surat tugas resmi.

Mereka yang kedapatan berada di luar tanpa keterangan sah akan dianggap melanggar disiplin dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli rutin dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Jika ditemukan ASN di luar kantor tanpa surat tugas, Satpol PP berwenang untuk menanyakan identitas dan menggiring kembali ke tempat kerja.

Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan, Burhanuddin, memastikan pihaknya siap menjalankan tugas ini dengan tegas namun tetap humanis.

News Feed