WAJO, FAJAR — Tarif retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan di Kabupaten Wajo mendapatkan keluhan. Utamanya para pelaku UMKM yang merasa terbebani.
Hal itu dialami oleh Askar, pelaku UMKM di sekitar Taman Callacu Sengkang, Kecamatan Tempe. Penarikan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sebesar Rp150 ribu per bulan sangat mencekik.
“Sangat berat. Rp150 ribu per bulan saya tidak jamin bisa membayar segitu,” ujarnya, Rabu, 16 April 2025.
Askar hanya berjualan makanan ringan, aneka gorengan, dari olahan pisang dan kentang. Minuman dingin dan panas hanya dibanderol Rp5 hingga Rp10 ribu per gelas.
Di sisi lain, pengunjung di Taman Callacu sering waktu makin berkurang. Hal itu berpengaruh terhadap penghasilan per bulan. Sementara tarif retribusi dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melonjak.
“Tidak sebanding kondisi sekarang. Harusnya retribusi diturunkan karena sudah sepi di sini. Malah dinaikkan menjadi Rp150 ribu,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala DLH Wajo Alamsyah menyebutkan melonjaknya retribusi tersebut dampak dari naiknya target tahun ini. Sebelumnya hanya Rp480 juta, tahun ini menjadi Rp700 juta.
“Bagaimana caranya kami mencapai target kalau retribusi tidak dinaikkan,” tanyanya.
Pihaknya menegaskan telah menyosialisasikan kenaikan retribusi tersebut kepada pelaku usaha di Taman Callacu dan telah disepakati.
“Cuma ada pemilik boks, menyewakan tempatnya. Kemudian tidak diketahui oleh penyewa. Makanya mereka kaget saat ditagih,” tutupnya. (man/zuk)