“Beberapa Pemda bahkan menolak merawat perlintasan, karena merasa tidak mendapat manfaat dari jalur KA yang lewat tanpa singgah di wilayah mereka,” terangnya.
Saat ini, Kementerian PUPR sebenarnya sudah memiliki Rencana Strategis (Renstra) Penanganan Perlintasan Sebidang 2025–2039. Dalam dokumen tersebut tercantum pembangunan 138 flyover atau underpass dengan anggaran Rp21,39 triliun. Pada periode 2025–2029 ditargetkan pembangunan 54 titik senilai Rp8,37 triliun, tahun 2030–2034 sebanyak 48 titik (Rp7,44 triliun), dan tahun 2035–2039 sebanyak 36 titik (Rp5,58 triliun).
Namun, kata Djoko, rencana ini belum berjalan optimal karena efisiensi anggaran di tahun 2025. Situasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi keselamatan di perlintasan sebidang.
“Efisiensi anggaran semestinya tidak berlaku untuk program keselamatan. Apa gunanya negara bangun generasi unggul lewat program makan bergizi gratis, kalau ujung-ujungnya mereka jadi korban kecelakaan transportasi karena keselamatan tidak diprioritaskan?,” pungkas Djoko. (an)