Sahattua mengaku akan memperjuangkan proyek ini ke Kementerian Perhubungan. Salah satunya rencana pembuatan pelabuhan formal bagi Seaplane.
“Karena Seaplane itu landing di air, domain di pelabuhan laut, itu disebut kapal. Ketika dia take off maka domain di perhubungan udara. Selama ini dari pihak pelabuhan khususnya UPT memang baru kami mengusulkan ini secara resmi dari Kesyahbandaran dan Otban. Mudah-mudahan ini dukungan nyata pusat ke daerah. Seperti mottonya Sulsel Terkoneksi,” papar Sahattua, usai rapat di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu, 16 April.
Rencananya pendaratan atau bandara bagi Seaplane ini akan dibangun di dermaga Hasanuddin dan Pelabuhan Makassar.
Spesifik yang akan dibangun adalah konsep dermaga Hasanuddin itu akan jadi terminal amfibi. Sehingga baik Seaplane, flying boat, hingga bis amfibi bisa menggunakannya.
“Tempat lain masih perlu kita studi. Kami memohon ke Kadis (Perhubungan) sampaikan ke Gubernur, alhamdulillah Gubernur setujui ada kerja sama, ada pembiayaan dari daerah dan capacity kompetensi dari Pelabuhan (KSOP),” ungkap Sahattua.
Ia juga menyampaikan bahwa Seaplane ini bisa beroperasi ke daerah-daerah pulau yang sulit terjangkau selama ini. Misalnya ke Pulau Samalona, Pulau Karampuang, pulau-pulau di Pangkep, hingga Selayar.
“Itu lokasi yang sifatnya ada Pelabuhan itu bisa landing take off. Detailnya, seperti bisa sandar itu kita studi. Seluruh Pelabuhan di Indonesia konsepnya bisa landing dan take off pesawat Seaplane dalam keadaan darurat dan diatur dalam P2TL pencegahan tubrukan di Laut,” terangnya.