English English Indonesian Indonesian
oleh

Pabrik Rokok Berdiri di Tengah Kota Diduga Tanpa Izin, Pansus DPRD Gowa Geram

Melihat lokasi pabrik yang berdiri di area yang bukan kawasan industri, dan ditambah dugaan kuat tidak adanya izin resmi, Pansus DPRD Gowa menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini lebih dalam di parlemen.

“Kami akan mengundang pimpinan perusahaan untuk menjelaskan legalitas usahanya. Jelas wilayah Tumanurung bukan peruntukan industri, jadi bagaimana bisa berdiri pabrik rokok di sana?,” ujar Legislator Gerindra Gowa ini.

Menurut HAR, kegiatan sidak ini merupakan bagian dari tugas Pansus dalam meninjau langsung pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024, termasuk menyesuaikan antara laporan dan kondisi riil di lapangan. Selain pabrik rokok, Pansus juga mengunjungi Puskesmas Samata dan Puskesmas Pallangga.

Saat ditanya soal merk rokok yang diproduksi pabrik tersebut, HAR hanya tertawa dan mengaku baru pertama kali mendengarnya. “Saya juga baru lihat merk-merk itu. Tapi yang penting sekarang, kita akan dalami dahulu legalitasnya. Kalau memang tidak sesuai aturan, kita akan ambil langkah tegas,” pungkasnya. (sae)

News Feed