“Praktik bom ikan sangat merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut, serta mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulsel telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperketat pengawasan. Adnan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung pelestarian laut.
“Kami akan terus menggerakkan jajaran Polair, Polsek, dan Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyosialisasikan bahaya bom ikan bagi kelestarian laut,” tutupnya. (sae)