English English Indonesian Indonesian
oleh

Penipuan Rekrutmen Polri 2024: Pelaku Mengaku Berpangkat “Irjen” Ditangkap di Luwu, Casis Bayar hingga Rp400 Juta

FAJAR, BELOPA – Polres Luwu mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen calon siswa Bintara Polri tahun 2024. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu HA (52), seorang wiraswastawan asal Dusun Pararra, Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, dan MR (52), seorang wiraswastawan warga Kota Palopo.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam konferensi pers di Mapolres Luwu pada Rabu (16/5/2025), menjelaskan bahwa HA bertugas merekrut calon korban dengan menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri kepada orang tua calon siswa. Sebagai imbalannya, HA meminta sejumlah uang yang bervariasi antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per calon siswa sebagai “mahar” atau biaya pengurusan kelulusan.

Dalam menjalankan aksinya, HA bekerja sama dengan MR. Untuk meyakinkan para korban, MR mengaku sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Irjen. Dengan modus penipuan ini, kedua tersangka berhasil memperdaya para korban hingga menyerahkan uang ratusan juta rupiah.

Suasana haru terlihat saat konferensi pers, di mana ibu HA tampak menangis. Usai digiring ke ruang penyidikan, MR, yang berperan sebagai “Irjen gadungan,” terdengar menyuruh HA untuk “ungkap semua saja.” (shd/*)

News Feed