English English Indonesian Indonesian
oleh

Catat! Dana Kampanye PSU Palopo Tak Boleh Lebih Rp7 M

“Ini berdasarkan surat dinas keluar ada pembatasan masa kampanye. Pada pilkada lalu berlangsung selama dua bulan. Pada PSU hasil putusan MK ini dibatasi selama 14 hari saja,”ungkap Ahmad Adiwijaya.

Pelaksanaan kampanye atau sosialisasi, dilakukan kurun 7-27 Mei. Tidak ada rapat umum. Bukan hanya itu, pasangan calon kepala daerah harus menutup rekening dana kampanye tiga hari hari sebelum penetapan perolehan hasil suara terbanyak pilkada. Tepatnya pada 20 Mei. Sebab, pada 21-22 Mei digunakan untuk verifikasi di bank bersangkutan.

Paslon harus ada tanda bukti dari bank bahwa rekening kampanye tersebut telah ditutup. “Kalau lewat dari dari waktu ditentukan sesuai regulasi, maka paslon tersebut dibatalkan perolehan suaranya,” paparnya.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan batas dana kampanye hanya Rp 7,149 miliar. “Dana kampanye yang ada hanya angka atau nilai. Tidak ada dana tunai yang kelihatan di lokasi kampanye,” katanya. (shd/zuk)

News Feed