FAJAR, PINRANG — DPRD Pinrang menerima aspirasi Warga Ta’e Paleteang yang menolak aktivitas pertambangan di Gunung Paleteang.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi bersama Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi menerima langsung mahasiswa dan warga Lingkungan Ta’e Kelurahan Tammasarangge di Ruang Paripurna DPRD Pinrang pada Senin, 14 April.
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut hadir pula, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Karno HW, Anggota Komisi II DPRD Pinrang Andi Sofyan Nawir, Baharuddin, dan Muh Dahlan.
Hadir pula Anggota DPRD Pinrang Dapil Paleteang-Patampanua, Mansur dan Muhammad Ilman Alimuddin, Camat Paleteang, Lurah Tammasarangge beserta OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi mengungkapkan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait keluhan warga Ta’e Paleteang dengan adanya tambang di Gunung Paleteang.
“Menurut warga keberadaan tambang tersebut merusak jalanan dan membuat petani gagal panen,” ungkap Legislator Gerindra Pinrang ini.
Sakka Irfandi menegaskan, hasil RDP dengan warga Ta’e Paleteang, pihaknya mengusulkan agar aktivitas tambang di Gunung Paleteang dihentikan sementara.
“Kami juga meminta agar pemerintah setempat melakukan mediasi dengan warga dan pihak tambang, yakni CV Ponro Kanni,” bebernya.
Selain itu, Sakka Irfandi membeberkan bahwa DPRD Pinrang dalam hal ini, Komisi II DPRD Pinrang akan mengunjungi langsung lokasi tambang tersebut. (ams)