“Seluruh sisa anggaran yang tidak terpakai telah disetor ke rekening kas daerah dan tercatat secara resmi. Selanjutnya dana ini akan dikelola kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (rin)
KPU Maros Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp6,1 Miliar
