FAJAR, PALOPO— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo melantik sebanyak 48 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo.
Pelantikan ini dilakukan dalam rangka persiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Tahun 2025.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, menyampaikan bahwa pelantikan ini juga dirangkaikan dengan pembekalan awal bagi para PKD.
“Sebanyak 48 orang resmi dilantik sebagai PKD yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan PSU pada Pemilihan 2025 di tingkat kelurahan dan desa,” ujar Ardiansah.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan. “Sebagai garda terdepan pengawasan, PKD harus menjalankan tugas secara netral, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Ardiansah juga mengingatkan agar PKD mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi pemahaman terhadap aturan pemilu maupun kesiapan fisik dan mental.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Widianto Hendra, menambahkan bahwa PKD merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan, yang akan berhadapan langsung dengan berbagai dinamika teknis di tingkat akar rumput.
“Oleh karena itu, integritas, netralitas, dan pemahaman yang kuat terhadap regulasi pemilu adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengawas. Mereka hanya boleh tunduk pada peraturan perundang-undangan, bukan pada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.