English English Indonesian Indonesian
oleh

Transaksi Lebih Cepat, Nasabah Tak Perlu Antre

Irfan Jaya menjelaskan kerugian akibat ketidaksengajaan karyawan. Misalnya, transaksi  transfer hanya Rp1 juta, tetapi pada saat pengetikan angka nolnya bertambah menjadi Rp10 juta. Otomatis, kata dia, merugi Rp9 juta.

Begitu pun juga saat penarikan tunai, kadang lebih Rp1 juta. “ Pernah, penarikan Rp5 juta, tetapi saat penghitungan kita kasih lebih jadi Rp6 juta. Kalau pelanggan jujur, pasti kembalikan. Tetapi, ada juga yang tidak. Jadi seperti itu risikonya ditanggung agen,” ujarnya.

Pernah Jadi Target Penipuan, Rugi Rp10 Juta

Kerugian lain yang dirasakan Irfan sejak membuka usaha tersebut tahun 2020 lalu, menjadi target penipuan. Menurut dia,  ada oknum yang tidak bertanggjawab kerap menipu nasabah dengan memberikan kode Briva, sang oknum kemudian mengarahkan ke Agen BRILink untuk proses pembayaran. Kemudian saldo langsung terpotong.

“Pemahamannya nasabah, dia dikasih uang tunai. Justru saldo kita yang berkurang. Bahkan pernah sampai Rp10 juta. Mereka (nasabah) tidak mau dong ganti rugi,” jelas pria kelahiran 1996 ini.

Olehnya, lanjut dia, untuk meminimalisasi kesalahan di masa mendatang, ia memberikan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada karyawannya. Antara lain; menghitung uang baik-baik sebelum transaksi, memastikan angka sesuai dengan uang nasabah.

“Kalau yang mau transfer atau setor misalnya, dihitung terlebih dahulu uangnya dengan baik-baik sebelum transaksi. Jangan setelah transaksi baru hitung uangnya. Kalau ada nasabah yang tidak mau ikut aturan kita, ya apa boleh buat. Kita akan tolak,” tegasnya. (*)

News Feed