English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Tersangka Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

  1. Tersangka Andi Ibrahim bin Andi Abdul Rauf (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu.
  2. Tersangka Andi Haeruddin alias Andi bin Andi Iskandar (50) Pegawai bank, mengedarkan uang rupiah palsu.
  3. Tersangka Satriyadi alias Iwan (52) PNS dan Ilham (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.
  4. Tersangka Sukmawaty (55) PNS guru dan Sattariah alias Ria (60) IRT, mengedarkan uang rupiah palsu.
  5. Tersangka Mubin Nasir alias Mubin bin Muh. Nasir (40) Karyawan honorer, mengedarkan uang rupiah palsu.
  6. Tersangka Kamarang Dg Ngati (48) Juru masak dan Irfandy (37) Karyawan swasta, mengedarkan uang rupiah palsu
  7. Tersangka Sri Wahyudi (35) Wiraswasta, menerima uang rupiah palsu.
  8. Tersangka Muh. Manggabarani (40) PNS, menerima uang rupiah palsu.

News Feed