Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, 35 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp 24 juta.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Tahun lalu, kami mencatat 31 kasus dengan tiga korban meninggal dunia, 39 luka ringan, dan kerugian materiil sebesar Rp 64 juta,” jelas Iptu Kamal.
Penurunan ini, lanjutnya, merupakan hasil dari berbagai langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, keberadaan posko pengamanan dan pelayanan terpadu di sepanjang jalur mudik dan balik dinilai efektif memberikan rasa aman bagi para pemudik.
“Petugas gabungan juga aktif melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kepadatan. Hal ini sangat membantu kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Meskipun jumlah kecelakaan menurun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kesadaran dan kedisiplinan pengendara adalah kunci utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (rin)