FAJAR, MAROS— PT Angkasa Pura Indonesia menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar di Kabupten Maros.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros Angkasa Pura menyumbang sekitar Rp17 miliar yang berasal dari pajak restoran, hotel dan pajak parkir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah mengaku mengapresiasi kepatuhan PT Angkasa Pura Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Apalagi kata dia, kontribusi Angkasa Pura sangat membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Maros.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi pembangunan daerah,” katanya.
Dia mengurai Angkasa Pura menyumbang pajak dari sektor restoran sekitar Rp11 miliar, pajak hotel Rp1,5 miliar, dan pajak parkir Rp4,6 miliar.
Bahkan tidak hanya itu, Angkasa Pura Indonesia juga penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berasal dari Bandara.
Dimana Bandara Sultan Hasanuddin sendiri berada di dua desa yakni Baji Mangngai dan Hasanuddin.
“Untuk total PBB-P2 yang disetor pihak pengelola bandara ke Pemkab Maros sebesar Rp17,4 Miliar lebih,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung perekonomian daerah.
“Pajak yang diterima dari PT Angkasa Pura melalui berbagai sektor di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Kabupaten Maros. Pajak ini akan kami alokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.