English English Indonesian Indonesian
oleh

Efek Pedagang Beli Gabah dan Jagung di Bawah HPP, DPRD Bulukumba Bakal Panggil Kepala Bulog

FAJAR, BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba geram atas ulah sejumlah pedagang yang membeli gabah dan jagung petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Saat ini, HPP untuk gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.000 per kilogram.

Menanggapi kondisi ini, Komisi II DPRD Bulukumba akan memanggil Kepala Bulog, aparat kepolisian, dan TNI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Besok, Rabu 9 April 2025, kita panggil Kepala Bulog. Kita ingin tahu apa yang menjadi masalah sehingga gabah petani dibeli di bawah HPP,” ujar Anggota Komisi II, Kaspul Bj, saat ditemui di kantornya, Selasa 8 April 2025.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyayangkan rendahnya harga jagung yang dibeli para pedagang, yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menegaskan bahwa Bulog seharusnya mengingatkan para mitra resminya untuk membeli gabah langsung dari petani dengan harga sesuai HPP, yakni Rp6.500 per kilogram.

“Pedagang tidak resmi yang memainkan harga di lapangan harus dihentikan. Ini bagian dari tanggung jawab Bulog,” tegas Fahidin.

Ia menilai, yang paling merusak stabilitas harga di tingkat petani adalah para tengkulak atau pedagang-pedagang nonresmi.

“Ke depan, kami minta Bulog memastikan harga pembelian gabah dari petani tetap Rp6.500, apa pun kondisinya,” tambahnya.

Fahidin yang juga Ketua DPC PKB Bulukumba itu menekankan, bukan hanya gabah, tetapi jagung juga harus dibeli sesuai HPP. Tidak boleh ada pedagang yang membeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. (mg5/*)

News Feed