FAJAR, BELOPA-Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kerap menjadi sorotan masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Luwu, Patahudding, memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemda Luwu agar menghentikan segala bentuk pungli.
“Saya mengingatkan, dan dengan tegas memperingatkan ASN yang masih melakukan pungutan liar agar segera keluar dari barisan,” kata Patahudding saat memimpin apel gabungan sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Bupati Luwu, Selasa, 8 April 2025.
Ia menilai, praktik pungli mencoreng nama baik institusi pemerintahan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu jual beli jabatan.
“Jika ada yang terlibat dalam jual beli jabatan, saya pastikan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Patahudding juga mengingatkan ASN untuk menjunjung tinggi loyalitas kepada atasan serta menjalankan tugas secara profesional. Ia meminta agar tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mari kita bersatu. Jika ada pergeseran jabatan, itu hal yang biasa dalam birokrasi. Jangan ada yang merasa sakit hati. Semua dilakukan semata-mata berdasarkan evaluasi kinerja. Kami ingin percepatan dan lompatan pembangunan yang lebih progresif dibanding periode sebelumnya. Waktu kita hanya lima tahun, jadi mari kita fokus bekerja,” ujarnya. (shd/*)