Oleh: M Saleh Mude
Ketika saya rapikan tulisan saya, “Tidak Boleh Sponsor Dibarter Aklamasi,” sahabat saya, “Sang Penantang MUBES,” Andi Idhanursanty menelepon saya, bilang:
“Saleh, bisa saja lapor balik Muchlis Patahna [MP], Ketua Umum KKSS karena dia ingkari kamu sebagai anggota Wakil Sekretaris Jenderalnya. Saleh bikin Surat Kuasa ke salah satu lawyer di Indonesia, “Lapor balik MP,” itu bisa menyusahkan MP yang siap-siap menghadapi pengadilan MUBES. Apa jadinya jika MP diperiksa polisi sebagai saksi? Itu bisa merepotkan MP. Kita ini mau MUBES berjalan lancar dan sukses.”
Saya jawab: “Terima kasih Ibu Andi, saya belum baca isi laporan MP ke Polisi lewat Amannagappa. Saya tidak perlu menanggapi laporan itu. Saya sempat ditelepon dan dikirimkan beberapa pesan oleh MP ketika saya lagi menghadiri Halal Bi Halal Masyarakat Indonesia di Connecticut. Saya dihubungi oleh beberapa petinggi, kolega, dan pengurus KKSS. Seragam pertanyaannya, kenapa saya menyerang MP, padahal itu bos saya?
Saya jawab, “Dana Miliaran Gemiliar KKSS” sebagai info awal ke Peserta MUBES agar dicari kemana uang miliaran itu. Saya mendorong agar kas “jeroang dana-dana KKSS selama lima tahun” dibuka di MUBES.
Terakhir, saya diminta oleh sahabat saya di “Majalah Pinisi-KKSS” untuk menulis tanggapan perihal Laporan MP ke Polisi, agar informasi berimbang ke pembaca. Terima kasih semuanya. Selamat menyambut MUBES. (*)