English English Indonesian Indonesian
oleh

Pencuri di Malili Ditangkap, Polisi Amankan 160,8 Gram Emas Perhiasan

FAJAR, MALILI-– Satuan Reskrim Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku pencurian emas ratusan gram. Di tangan pelaku, polisi mengamankan 160,8 gram emas perhiasan, Senin, (07/04/25).

Nirwantho Tampasigi (36 Tahun), pelaku pembobolan toko emas perhiasan Toko Buana Indah, Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili sudah berada di dalam jeruji besi Mapolres Luwu Timur. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia melancarkan aksinya, sekitar pukul 14.02 WITA, Minggu, (06/04/25). Tindakannya terekan CCTV, kemudian viral di media sosial. Bahar, selalu pemilik toko emas perhiasan melapor ke Polisi, jika total emas yang dibawa kabur sekitar 300 gram.

Pihak kepolisian Polres Luwu Timur yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap Nirwantho Tampasigi di hari yang sama. Pelaku ditangkap di Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, sekitar pukul 17.00 WITA. Tak jauh dari kediaman pelaku.

“Barang bukti sudah kita amankan. Termasuk emas perhiasan sebanyak 160,8 gram,” kata Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi saat menggelar konferensi pers di Aula Tribarata Polres Luwu Timur, pagi tadi.

Kompol Hajriadi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Fadhly Yusuf bilang, pelaku kini berstatus tersangka. Pemeriksaan masih terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk melakukan pendalaman.

Andi Fadhly Yusuf menyampaikan, jika aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam CCTV. Korban sempat mengejar pelaku. Namun pelaku sempat mengancam korban menggunakan peralatan mirip senjata api.

News Feed