FAJAR, BONE – Sebuah video berdurasi 24 detik yang menampilkan seorang wanita mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sambil merokok menggunakan rokok elektrik menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Wanita dalam video itu diketahui bernama Siti Nuraisya, warga Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge.
Aksi tersebut mendapat sorotan karena dinilai tidak mencerminkan etika yang seharusnya dijunjung oleh seorang yang mengenakan seragam Satpol PP.
Banyak netizen yang menyayangkan tindakan itu karena dianggap merusak citra institusi yang bertugas menegakkan ketertiban.
Menanggapi viralnya video tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone bergerak cepat dengan mengambil langkah pembinaan.
Kepala Satpol PP Bone, H. Andi Akbar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan Siti Nuraisya sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami menindak tegas kejadian ini sebagai bentuk pembinaan. Perbuatan yang bersangkutan telah mencoreng institusi kami, dan kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kejadian serupa yang merusak citra Satpol PP,” ujar Andi Akbar.
Tak lama setelah mendapat pembinaan, Siti Nuraisya membuat video permohonan maaf secara terbuka.
Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan saya dalam video yang beredar. Saya sadar bahwa perbuatan tersebut telah merugikan banyak pihak, terutama institusi Satpol PP. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini,” ujar Siti Nuraisya dalam video permohonan maafnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa penggunaan atribut resmi tidak boleh dianggap remeh.
Seragam bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol tanggung jawab dan kedisiplinan. Oleh karena itu, setiap orang yang mengenakannya harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak merusak citra instansi yang diwakilinya.
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini cukup beragam. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan Siti Nuraisya memang tidak pantas dan harus mendapatkan sanksi tegas. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa yang bersangkutan sudah cukup mendapat pelajaran melalui proses pembinaan dan permohonan maaf terbuka.
Satpol PP Bone menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan atribut dinas di luar tugas resmi. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh personelnya agar lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di era digital yang memungkinkan setiap tindakan tersebar luas dalam hitungan detik.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa kesadaran akan etika dalam bermedia sosial sangat penting. Apa yang dianggap sepele bisa berujung pada konsekuensi besar jika tersebar luas dan mendapat perhatian publik.
Dengan adanya langkah tegas dari Satpol PP Bone, diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap individu yang mengenakan seragam institusi harus memahami bahwa mereka tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga mewakili lembaga yang harus dijaga kehormatannya (an).