English English Indonesian Indonesian
oleh

PHRI Bulukumba Dorong Pengelolaan di Pantai Panrang Luhu

FAJAR, BULUKUMBA – Pantai Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba merupakan destinasi wisata andalan di bagian selatan Sulawesi Selatan. Pantai yang terletak di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari ini telah lama menjadi tujuan favorit bagi wisatawan lokal, nasional, maupun mancanegara.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengunjung Pantai Tanjung Bira mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan Pantai Panrang Luhu, destinasi wisata alternatif berpasir putih yang terletak tidak jauh dari Tanjung Bira.

Berbeda dengan Tanjung Bira yang mengenakan tiket masuk melalui portal resmi, wisatawan dapat mengunjungi Pantai Panrang Luhu secara gratis. Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan di Tanjung Bira, yang juga dirasakan oleh para pengusaha hotel di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bulukumba, Anjas, mengungkapkan bahwa minat wisatawan untuk berkunjung ke Tanjung Bira pada akhir pekan—di luar periode libur Lebaran—mengalami penurunan signifikan.

Menurutnya, salah satu faktor utama adalah kebijakan di Pantai Panrang Luhu yang tidak menerapkan portal masuk, serta keberadaan penginapan yang langsung menghadap pantai.

“Kami berharap ada kebijakan yang memberikan rasa keadilan dalam berusaha antara pelaku usaha wisata di dalam kawasan Tanjung Bira dan di luar kawasan tersebut,” ujar Anjas saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 April 2025.

Anjas menjelaskan bahwa kawasan wisata Tanjung Bira dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), yang memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tiket masuk.

Sementara itu, Pantai Panrang Luhu belum dikelola oleh Disparpora, sehingga tidak ada pemasukan PAD dari kawasan tersebut. Popularitas Pantai Panrang Luhu semakin meningkat karena aksesnya yang gratis, sehingga menarik lebih banyak wisatawan.

Anjas berharap kunjungan wisatawan ke Pantai Tanjung Bira dapat kembali stabil dan meningkat seiring waktu. Hal ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah melalui retribusi tiket masuk, tetapi juga dari pajak usaha perhotelan, rumah makan, dan restoran di kawasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Disparpora Bulukumba, Feryawan Z Fahmi, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses peraturan desa terkait pengelolaan Pantai Panrang Luhu. Saat ini, regulasi tersebut sudah dalam tahap asistensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum.

“Nantinya, pengelolaan Pantai Panrang Luhu akan dilakukan oleh desa, mulai dari tenaga kebersihan hingga pengelolaan penerimaan PAD,” jelas Feryawan.

Ia juga menyebutkan bahwa PAD yang diperoleh akan dibagi antara desa dan pemerintah daerah melalui Disparpora.

Feryawan menegaskan bahwa Tanjung Bira tetap menjadi destinasi unggulan sektor wisata bahari, tidak hanya bagi Bulukumba, tetapi juga bagi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami berharap ke depan berbagai fasilitas wisata dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi kenyamanan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara,” tutupnya. (mg5/*)

News Feed